Sering
muncul pertanyaan dalam hati, guru profesional itu seperti apa sih? apa hanya
karena embel-embel gelar? ataukah ada perbedaan yang lain? Dan apakah guru
lulusan PPG otomatis disebut guru profesional? Mari kita bicarakan.
Menurut
UUGD no. 14 tahun 2005, yang disebut profesional adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan
kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, yang memenuhi standar mutu atau
norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Jadi, variabel yang
harus dipenuhi agar bisa disebut profesional adalah (1)melakukan
kegiatan/pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan, (2)memerlukan keahlian, (3)memenuhi
standar mutu, dan (4)mengikuti
pendidikan profesi.
Mengikuti
program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang notabene adalah pendidikan profesi
untuk kalangan guru, memberi kita nilai tambah untuk semakin dekat dengan
status pendidik profesional. Namun, apakah setelah menyelesaikan program PPG
kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas? Kemudian, apa perbedaan kita
dengan guru-guru lain diluar sana?. Kalau jawabannya sekadar “sudah pernah mengikuti program SM-3T dan
PPG” berarti ada sesuatu yang penting dalam proses keduanya.
SM-3T
sudah kita lalui, dan seharusnya sudah kita evaluasi secara pribadi. Adakah
yang bertambah dari kita secara keilmuan? atau setahun kemarin hanya sekadar menjalankan
rutinitas sambil mengalami hal-hal baru tanpa belajar darinya?. Jika kita dapat
menjawabnya dengan baik berarti kita sudah berada di jalur yang tepat, yaitu
mengikuti program PPG.
Salah
satu tanda keragu-raguan akan hasil SM-3T kemarin adalah tidak mempersiapkan
apa-apa untuk PPG mendatang. Kita yang ragu cenderung menganggap semuanya sama
saja. Ikuti program, jalani rutinitas,
budayakan copas, asalkan biaya hidup pas, setelah selesai baru kembali was-was.
Kita tidak yakin akan potensi diri. Kita tidak sadar akan potensi perubahan
yang berawal dari sebuah keyakinan. Kita tidak yakin bahwa pendidikan di
Nusantara masih bisa diperbaiki. Kita tidak berani bermimpi disaat menyuruh para
murid untuk bermimpi. Bahkan kita hanya mau berada di zona nyaman. Layakkah kita
disebut guru profesional? Pantaskah kita disemati label profesional? Patutkah
kita menyebut diri kita sebagai seorang guru?
Semua
belum terlambat. Semua masih bisa diperbaiki. Semua masih bisa dikembalikan
sebagaimana mestinya. Asalkan kita yakin. Asalkan kita mau. Asalkan kita
mempersiapkan diri.
Selamat
menempuh PPG, Pejuang!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar